Medsos Dipajaki, Media Konvensional Terlindungi
jpnn.com - JAKARTA -- Kondisi industri media di Indonesia mengalami turbulensi. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada media-media lokal yang ada di Indonesia. Salah satunya dengan regulasi yang menguntungkan dan melindungi media lokal tanah air.
Mantan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, sangat mendukung Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta Menteri Keuangan Sri Mulyani mewacanakan pajak untuk mesin pencari dan media sosial.
Memang saat ini belum terlaksana. Namun, Agus berharap kewajiban pajak itu harus segera direalisasikan.
"Hal itu sangat penting," kata Agus saat diskusi bertajuk "Radio Perekat NKRI; Satu Suara Berjuta Telinga", di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).
Menurut Agus, di satu sisi ini bisa menjadi isu fiskal, tapi itu juga menyangkut hajat hidup media-media konvensional.
"Harus ada perlindungan terhadap media konvensional," ungkap Agus.
Anggota Komisi I DPR Biem Benyamin menegaskan, keberpihakan pemerintah kepada media lokal harus nyata.
"Semua harus melalui payung hukum, yakni Undang-undang," ujar Biem di kesempatan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kondisi industri media di Indonesia mengalami turbulensi. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada media-media lokal yang ada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iran Akhirnya Membuka Akses ke WhatsApp dan Google Play
- Teguh Sebut Klaim Bashe Bahwa BRI Korban Ransomware Tak Lebih dari Lelucon
- Presiden AS Terpilih Donald Trump Beri Angin Segar Pada TikTok
- xAI Sedang Menyiapkan Chatbot Grok Untuk Pengguna Perangkat iOS
- Pemerintah Albania Menilai TikTok Bisa Mendorong Anak-Anak Melakukan Kekerasan
- Equnix Apresiasi Penggerak Teknologi Mandiri di Indonesia