Mega: Amandemen Jangan jadi Uji Coba

Mega: Amandemen Jangan jadi Uji Coba
DISKUSI - Megawati bersama Mahfud MD (tengah), Salim Said (kiri) dan Iman Sugema (kanan), di sela diskusi Refleksi Akhir Tahun 2010 di Megawati Institute, Jakarta, Selasa (28/12). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Mantan Presiden RI, Megawati Soekarno Putri mengatakan, tidak perlu banyak uji coba dalam amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Yang perlu dilakukan katanya, adalah mengimplementasikan amandemen yang sudah dilakukan selama empat kali.

"Kita ini betul-betul hebat kalau mengganti dan merubah. Tapi soal implementasinya, yang empat kali apakah sudah berjalan dengan baik? Apakah itu sudah ada hal-hal yang perlu diperbaiki? Atau, mari kita laksanakan dulu. Yang perlu kita pikirkan, jangan kita terlalu banyak uji coba," kata Megawati saat membuka diskusi Refleksi Akhir Tahun 2010 bertajuk 'Memimpin Republik dengan Konstitusi'.

Diskusi ini sendiri digelar di Megawati Institute, Jakarta, Selasa (28/12). Turut hadir pula dalam kegiatan diskusi itu, antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Salim Said (pengamat militer) Iman Sugema (pembicara), serta Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo.

Menurut Mega lagi, amandemen UUD 1945 yang sudah empat kali itu, sangat kontras dengan konstitusi Amerika Serikat (AS). Di mana menurut Mega, AS yang sudah 200 tahun membangun bangsa dan negaranya itu, baru melakukan perubahan dua kali. "Saya mencoba merenung, Amerika saja yang disebut super power, 200 tahunan membangun bangsa dan negaranya, dan konstitusinya pun mereka pelajari dan gali, baru dua kali merubah dari pasal-pasal yang ada," katanya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Mantan Presiden RI, Megawati Soekarno Putri mengatakan, tidak perlu banyak uji coba dalam amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News