Mega: Amandemen Jangan jadi Uji Coba
Selasa, 28 Desember 2010 – 15:20 WIB
JAKARTA - Mantan Presiden RI, Megawati Soekarno Putri mengatakan, tidak perlu banyak uji coba dalam amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Yang perlu dilakukan katanya, adalah mengimplementasikan amandemen yang sudah dilakukan selama empat kali.
"Kita ini betul-betul hebat kalau mengganti dan merubah. Tapi soal implementasinya, yang empat kali apakah sudah berjalan dengan baik? Apakah itu sudah ada hal-hal yang perlu diperbaiki? Atau, mari kita laksanakan dulu. Yang perlu kita pikirkan, jangan kita terlalu banyak uji coba," kata Megawati saat membuka diskusi Refleksi Akhir Tahun 2010 bertajuk 'Memimpin Republik dengan Konstitusi'.
Diskusi ini sendiri digelar di Megawati Institute, Jakarta, Selasa (28/12). Turut hadir pula dalam kegiatan diskusi itu, antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Salim Said (pengamat militer) Iman Sugema (pembicara), serta Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo.
Menurut Mega lagi, amandemen UUD 1945 yang sudah empat kali itu, sangat kontras dengan konstitusi Amerika Serikat (AS). Di mana menurut Mega, AS yang sudah 200 tahun membangun bangsa dan negaranya itu, baru melakukan perubahan dua kali. "Saya mencoba merenung, Amerika saja yang disebut super power, 200 tahunan membangun bangsa dan negaranya, dan konstitusinya pun mereka pelajari dan gali, baru dua kali merubah dari pasal-pasal yang ada," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Mantan Presiden RI, Megawati Soekarno Putri mengatakan, tidak perlu banyak uji coba dalam amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng