Mega Bakal Diperiksa, KPK Siapkan Pengamanan
Jumat, 18 Februari 2011 – 19:20 WIB
JAKARTA -- Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada Senin (21/2) depan, akan disertai dengan pengamanan khusus. Pasalnya, sesuai ketentuan protokoler, mantan presiden dan mantan wakil presiden, tetap berhak mendapatkan pengawalan dan pengamanan khusus.
"Tentu ada koordinasi (untuk pengamanan khusus, red) karena beliau mantan presiden, juga mantan wapres," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jumat (18/2).
Hanya saja, Johan tidak menjelaskan lebih lanjut dengan siapa koordinasi akan dilakukan. Alasannya, belum ada kepastian Megawati akan datang memenuhi panggilan. Apakah sudah ada konfirmasi dari Mega mengenai bersedia atau tidak untuk datang? "Belum ada konfirmasi," ujar Johan.
Sebelumnya dijelaskan, Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan diperiksa pada Senin (21/2) depan, sebagai saksi untuk kasus travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom.
JAKARTA -- Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada Senin (21/2) depan, akan disertai
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia