Mega Berharap Mahfud Tak Oleng
Rabu, 29 Desember 2010 – 08:25 WIB
Dalam diskusi itu, Mahfud juga mengkritik proses perumusan UU?di DPR. Dia menyebut sejak diresmikan pada 2003, MK telah melakukan 365 pengujian terhadap UU. Dari sana, sebanyak 58 kasus judicial review diputuskan MK dengan pembatalan UU. Mayoritas di antaranya merupakan paket UU Politik.
"Paling banyak yang dibatalkan itu adalah UU Politik, misalnya UU Pemda dan UU Pemilu," katanya.Mahfud menyampaikan ini karena adanya kecenderungan dalam perumusan UU Politik lebih berdasarkan kehendak dan kompromi politik semata. Para politisi seolah membuat tafsir konstitusi sendiri berdasarkan kehendak sepihak. Walaupun resikonya justru menabrak konstitusi itu sendiri. "Sehingga, hal "hal sudah jelas salah tetap dikompromikan melalui kemenangan "kemenangan politik di parlemen. Itu yang sering terjadi," kata Mahfud. (pri)
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri prihatin dengan kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini. Meskipun tidak disebut Megawati,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
- Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
- Di TPS Megawati dan Keluarga Mencoblos, Pram-Doel Menang Telak, RIDO Tersungkur
- Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo