Mega Cs Minta Tindaklanjuti Kecurangan Pemilu
Selasa, 14 April 2009 – 14:29 WIB
Hak memilih, lanjutnya, adalah hak azazi yang dijamin UUD 1945. "Pengabaian terhadap hak memilih berarti melanggar konstitusi," sambungnya.
Baca Juga:
Poin kedua, pelaksanaan pemilu legislatif telah diwarnai banyak kecurangan dan kesalahan administrasi dan substansi yang sistemik, sehingga mengakibatkan buruknya kualitas pemilu. "Pemerintah, KPU, maupun KPUD telah bersikap tidak netral dalam pelaksanaan pemilu legislatif," tuding Wiranto.
Ditambahkan, para tokoh yang berkumpul mendesak aparat yang berwenang untuk menindak intervensi perangkat penyelenggara pemilu yang bekerja untuk kepentingan parpol atau kelompok tertentu.
Poin ketiga, mendesak KPU, Bawaslu dan pemerintah menindaklanjuti semua laporan kecurangan Pemilu dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran ataupun kecurangan yang terjadi. KPU, semestinya menjamin adanya hak konstitusi warga negara untuk memilih khususnya bagi mereka yang tercabut hak-haknya karena DPT. "Karena itu DPT harus diperbaiki untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk memilih," turutnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Sejumlah tokoh yang selama ini menganggap Pemilu 2009 sarat dengan kecurangan berkumpul di rumah Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Elektabilitas Khofifah-Emil 61,2 Persen, Ungguli Paslon Lain di Pilkada Jatim
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
- Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
- Gelar Konsolidasi Akbar, SOKSI Buat Program Demi Menangkan RIDO Satu Putaran
- Wahono-Nurul Dinilai Pasangan Pemimpin Tepat Menyejahterakan & Memajukan Bojonegoro
- Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau