Mega Finance Bantah Aksi Penculikan Anak dari Konsumennya

Mega Finance Bantah Aksi Penculikan Anak dari Konsumennya
Ilustrasi. (Foto: Oixabay/Jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Mega Finance selaku perusahaan pembiayaan memastikan pihaknya tidak melakukan aksi penculikan anak dari konsumen atas nama Nining yang sebelumnya sempat dikabarkan diculik pada Jumat (6/7) lalu.

Menurut Direksi Mega Finance Hermawan Ariyanto, tidak benar pihak ketiga atau penagih hutang (debt collector) membawa anak Nining yang berusia 15 tahun.

“Adapun faktanya konsumen Mega Finance atas nama Nining menunggak angsuran sepeda motor selama empat bulan sejak Januari 2018,” kata Ariyanto dalam keterangannya, Selasa (10/7).

Hermawan menerangkan, pihaknya pada Jumat (6/7) sekitar pukul 14.30 WIB menerima motor yang pembayarannya menunggak oleh konsumen.

Ketika itu, mereka sudah meminta pihak konsumen hadir ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan. Namun yang datang bukan konsumen, tetapi pihak yang mengaku keluarga.

Dalam pertemuan itu tidak ditemukan kesepakatan sehingga pembayaran tunggakan tak juga diselesaikan.

Pihaknya memastikan, dalam proses penarikan sepeda motor tak disertai aksi penculikan. Karena, pada sore harinya, Nining sudah bertemu dengan sang anak.

Mega Finance juga mengaku berpegang teguh pada ketentuan kewajiban kredit sepeda motor dan selalu mengacu kepada peraturan mengenai pembiayaan konsumen serta aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mega Finance selaku perusahaan pembiayaan memastikan pihaknya tidak melakukan aksi penculikan anak dari konsumen atas nama Nining.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News