Mega Hadiri Undangan Demokrat Dianggap Untungkan Rakyat
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengaku belum dapat memastikan ketua umum partainya, Megawati Soekarnoputri akan hadir di acara pembukaan Kongres III Partai Demokrat.
Namun, dia berharap Mega bersedia memenuhi undangan yang disampaikan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono itu.
"Enggak tahu, semoga hadir," ujar Eva melalui pesan singkat, Senin (11/5).
Menurut Eva, kehadiran Mega akan memperlihatkan kepada rakyat bahwa hubungan antara elite kedua partai baik-baik saja.
"Kalau hubungan antarpetinggi parpol bagus, rakyat diuntungkan," ucap mantan anggota DPR ini.
Megawati dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memang sudah lama dikabarkan tidak akur. Selama satu dekade terakhir, keduanya hampir tidak pernah terlihat berinteraksi secara langsung ataupun sekedar hadir di suatu acara yang sama. Karenanya, sikap Mega dalam menanggapi undangan Partai Demokrat kali ini sangat lah dinanti-nanti.
Dihubungi terpisah, mantan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo juga mengaku tidak tahu tentang sikap Mega. Namun dia pastikan, PDIP akan mengirim perwakilan ke hajat yang digelar di Surabaya, Jawa Timur itu.
"Saya tidak tahu jadwal beliau (Mega), ya saya tidak bisa kira-kira. Yang pasti dari DPP akan hadir seperti sekjen," ujar pria yang kini menjabat sebagai menteri dalam negeri itu melalui pesan singkat.(dil/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengaku belum dapat memastikan ketua umum partainya, Megawati Soekarnoputri akan hadir di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat