Mega-Jokowi Nyekar di Blitar, Ini Penjelasan PDIP

jpnn.com - JAKARTA - Aksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang ikut mendampingi Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri nyekar ke Makam Bung Karno di Blitar, Jawa Tengah mendapat kritikan sejumlah pihak karena dilakukan pada jam dinas.
Kritikan tersebut dibendung Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Eriko Sotarduga. Dia menjelaskan bahwa pertemuan Jokowi dengan Mega di Blitar tanpa direncanakan.
"Gak seperti itu, lebih dulu Pak Jokowi datang, beliau juga ada agenda pertemuan dengan Walikota Blitar. Kebetulan Ibu Mega sedang ada di sana, jadi nyekar bareng," kata Eriko menjelaskan, Kamis (13/3) di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dikatakan Eriko, ketika itu dia sendiri ikut dalam rombongan Megawati ke Blitar. Karena itu tudingan terhadap Jokowi sebagaimana kritikan beberapa pihak tidak benar. Karena Jokowi di Blitar dalam rangka menjalankan tugas.
"Beliau (Jokowi) ada pertemuan dengan Walikota Blitar. Pak Jarot," tandasnya meyakinkan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pardi mendesak Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi memberi sanksi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi). Sanksi tersebut sebagai kosekuensi perbuatan Jokowi meninggalkan tugas dalam jam dinas tanpa izin dari Mendagri.
"Ya, Mendagri harus ngasih sanksi untuk Jokowi, karena meninggalkan wilayah kerjanya ke Blitar tanpa sepengetahuan Mendagri," kata Pardi. (fat/jpnn)
JAKARTA - Aksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang ikut mendampingi Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri nyekar ke Makam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana