Mega-Prabowo Absen di Pleno KPU
KPU Sahkan Perolehan Suara Pilpres
Sabtu, 25 Juli 2009 – 11:29 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, Sabtu (25/7), menetapkan total perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2009-2014 sebanyak 121.504.481 suara sah. Capres incumbent Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berpasangan dengan Boediono meraih suara sebanyak 73.874.562 suara atau 60,80 persen.
Posisi kedua diduduki oleh pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dengan perolehan suara 32.542.105 atau 26,79 persen. Sedangkan pasangan capres Jusuf Kalla (JK)-Wiranto harus puas menempati urutan ketiga, dengan perolehan suara 15.081.814 suara atau 12,41 persen dari suara sah nasional. Dalam rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan dan pengumuman hasil pilpres tersebut, pasangan Mega-Prabowo tidak hadir di ruang rapat pleno. Calon yang diusung PDIP-Gerindra itu hanya mengutus tim advokasinya, Gayus Lumbuun Cs.
Baca Juga:
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan untuk kesuksesan pemilihan umum presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2009-2014. Marilah kita memohon ridho Allah semoga penetapan ini berjalan dengan lancar,” ucap Hafiz sebelum mengetok palu tanda pengesahan hasil suara pilpres. Meski demikian, pemenangnya belum diumumkan karena masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bila ada gugatan yang harus diproses. (gus/sid/JPNN)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, Sabtu (25/7), menetapkan total perolehan suara pemilihan presiden dan wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih