Mega-Pro Janji akan Cabut UU BHP
Kamis, 04 Juni 2009 – 16:15 WIB
JAKARTA - Jika pasangan Megawati-Prabowo (Mega-Pro) nantinya berhasil meraih kursi di istana, maka pasangan ini berjanji akan mencabut Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Hal itu karena pasangan capres-cawapres yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra ini menilai, UU BHP tersebut tidak berpihak kepada rakyat miskin.
"Yang jelas, UU BHP itu merupakan bentuk komersialisasi pendidikan," kata tim ahli pasangan Mega-Pro, Widya Purnama, di posko Mega-Prabowo Media Centre (MPMC), Jalan Prapanca Raya No. 39, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Dijelaskan Purnama, konsep UU BHP tersebut tidak memberikan jaminan bagi rakyat miskin untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama. Hal tersebut disebabkan karena terjadi komersialisasi dan kebijakan pasar yang lebih berorientasi kepada bisnis. Tentunya, menurut Purnama pula, fenomena tersebut akan menyebabkan pihak pengelola pendidikan dapat berbuat sekehendak hati untuk menetapkan biaya pendidikan.
"Sudah pasti para pengelola pendidikan itu akan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, karena sifatnya komersial, dan sekaligus untuk memenuhi tuntutan daripada mekanisme pasar," ungkap Purnama yang juga adalah Direktur Utama Pertamina itu.
JAKARTA - Jika pasangan Megawati-Prabowo (Mega-Pro) nantinya berhasil meraih kursi di istana, maka pasangan ini berjanji akan mencabut Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Ratusan Orang di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda
- Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Ahmed Zaki Iskandar Minta Kader Golkar Bekerja Keras Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Ridwan Kamil Janji Mau Bikin Jakarta Maju Tetap Berkeadilan
- Membangun Jakarta Bareng Anak Muda, RK Ecosystem Kenalkan Program Kolaborasi ala RIDO