Mega-Pro Janji akan Cabut UU BHP
Kamis, 04 Juni 2009 – 16:15 WIB
JAKARTA - Jika pasangan Megawati-Prabowo (Mega-Pro) nantinya berhasil meraih kursi di istana, maka pasangan ini berjanji akan mencabut Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Hal itu karena pasangan capres-cawapres yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra ini menilai, UU BHP tersebut tidak berpihak kepada rakyat miskin.
"Yang jelas, UU BHP itu merupakan bentuk komersialisasi pendidikan," kata tim ahli pasangan Mega-Pro, Widya Purnama, di posko Mega-Prabowo Media Centre (MPMC), Jalan Prapanca Raya No. 39, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Dijelaskan Purnama, konsep UU BHP tersebut tidak memberikan jaminan bagi rakyat miskin untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama. Hal tersebut disebabkan karena terjadi komersialisasi dan kebijakan pasar yang lebih berorientasi kepada bisnis. Tentunya, menurut Purnama pula, fenomena tersebut akan menyebabkan pihak pengelola pendidikan dapat berbuat sekehendak hati untuk menetapkan biaya pendidikan.
"Sudah pasti para pengelola pendidikan itu akan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, karena sifatnya komersial, dan sekaligus untuk memenuhi tuntutan daripada mekanisme pasar," ungkap Purnama yang juga adalah Direktur Utama Pertamina itu.
JAKARTA - Jika pasangan Megawati-Prabowo (Mega-Pro) nantinya berhasil meraih kursi di istana, maka pasangan ini berjanji akan mencabut Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- Tingkat Keterpilihan Willem Wandik-Aloysius Giyai Tertinggi di Pilkada Papua Tengah
- Andina Narang Siap Jadi Penghubung Suara Pemuda & Masyarakat Kalteng di Parlemen
- Dilantik Jadi Anggota DPD, Komeng Punya Harta Sebegini
- Anggota DPR Terpilih Dilantik, Legislator Termuda-Tertua Memimpin Sidang
- Kampanye Dikaitkan dengan Kematian Anak, Ridwan Kamil: Tolong Bayangkan Jadi Saya