Mega-Pro Janji akan Cabut UU BHP
Kamis, 04 Juni 2009 – 16:15 WIB
JAKARTA - Jika pasangan Megawati-Prabowo (Mega-Pro) nantinya berhasil meraih kursi di istana, maka pasangan ini berjanji akan mencabut Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Hal itu karena pasangan capres-cawapres yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra ini menilai, UU BHP tersebut tidak berpihak kepada rakyat miskin.
"Yang jelas, UU BHP itu merupakan bentuk komersialisasi pendidikan," kata tim ahli pasangan Mega-Pro, Widya Purnama, di posko Mega-Prabowo Media Centre (MPMC), Jalan Prapanca Raya No. 39, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Dijelaskan Purnama, konsep UU BHP tersebut tidak memberikan jaminan bagi rakyat miskin untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama. Hal tersebut disebabkan karena terjadi komersialisasi dan kebijakan pasar yang lebih berorientasi kepada bisnis. Tentunya, menurut Purnama pula, fenomena tersebut akan menyebabkan pihak pengelola pendidikan dapat berbuat sekehendak hati untuk menetapkan biaya pendidikan.
"Sudah pasti para pengelola pendidikan itu akan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, karena sifatnya komersial, dan sekaligus untuk memenuhi tuntutan daripada mekanisme pasar," ungkap Purnama yang juga adalah Direktur Utama Pertamina itu.
JAKARTA - Jika pasangan Megawati-Prabowo (Mega-Pro) nantinya berhasil meraih kursi di istana, maka pasangan ini berjanji akan mencabut Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
- PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres