Mega-Pro Janji akan Cabut UU BHP
Kamis, 04 Juni 2009 – 16:15 WIB
Dengan begitu, menurutnya lagi, kondisi ini akan menyebabkan rakyat miskin tidak akan bisa mendapatkan pendidikan, mengingat mereka tidak mampu menyiapkan dana sesuai permintaan pengelola pendidikan. "Untuk itu, UU BHP harus dicabut, karena tidak menjamin pemerataan hak dalam mendapatkan pendidikan yang layak," katanya.
Baca Juga:
Diungkapkan Purnama, untuk menambah hak dalam mendapatkan pendidikan yang layak, Mega-Pro juga akan memberlakukan wajib belajar selama 12 tahun. Artinya, semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan selama 12 tahun dengan biaya negara.
"Saya yakin semua itu bisa dilakukan, karena Indonesia sendiri memiliki kekayaan alam yang berlimpah ruah yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya. (sid/JPNN)
JAKARTA - Jika pasangan Megawati-Prabowo (Mega-Pro) nantinya berhasil meraih kursi di istana, maka pasangan ini berjanji akan mencabut Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta: Saya Resmi Milik Rakyat
- Sebegini Kekayaan Jamaludin Malik, Anggota DPR yang Tampil dengan Kostum Ultraman
- Bikin Resah Kalangan Pejabat & ASN, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bakal Dilaporkan
- Fraksi PDIP Solid Mendukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
- Blusukan Bareng Gus Fawait, Kaesang Soroti Kasus Stunting di Jember
- Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI