Mega-Pro Pesimis Implementasi UU Pelayanan Publik

Mega-Pro Pesimis Implementasi UU Pelayanan Publik
Mega-Pro Pesimis Implementasi UU Pelayanan Publik
JAKARTA -- Ketiga pasangan capres-cawapres menyambut baik disahkannnya Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik. Anggota tim sukses pasangan Megawati-Prabowo Subianto, Maruarar Sirait, mengatakan UU Pelayanan Publik sangat penting untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini sumber keuangan negara paling besar juga dari rakyat. "Sebanyak 70 persen penerimaan negara dari pajak dan bea cukai. Jadi, uang itu harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang memadai," ujar Ara, panggilan Maruarar dalam diskusi bertema 'Pelayanan Publik Dalam Perspektif Para Capres' di ruang wartawan DPR, Jumat (26/6).

Namun, dia begitu pesimis UU itu bisa diterapkan. Pasalnya, selama ini pembuatan KTP dan akta kelahiran saja masih harus membayar, meski di UU No.23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, sudah diatur bahwa pembuatan dua dokumen kependudukan itu gratis. "Kalau UU Pelayanan Publik ini bisa dijalankan, luar biasa," ujar politisi muda dari PDI Perjuangan itu. Dikatakan, bila memenangkan pertarungan pilpres, pasangan Megawati-Prabowo siap melaksanakan UU tersebut. Alasannya, selama ini program-program yang ditawarkan pasangan tersebut juga sudah termasuk peningkatan pelayanan publik.

Sedang anggota tim kampanye Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Zulkifliemansyah menjelaskan, agar UU tersebut bisa benar-benar efektif di lapangan, maka harus diikuti upaya lain, yakni peningkatan pendapatan para pegawai negeri sipil (PNS). Dia membandingkan dengan Singapura, dimana para pegawai pemerintahan di sana digaji tinggi, bahkan bisa melebihi gaji pegawai swasta. Dengan gaji yang tinggi, maka orang-orang terbaik juga berminat menjadi PNS. Disebutkan juga, reformasi birokrasi di Departemen Keuangan (Depkeu), yang antara lain dengan memberi gaji yang lebih tinggi ke pegawai Depkeu, ternyata berhasil meningkatkan kinerja depkeu. "Ada korelasi positif antara gaji dengan kinerja," ucapnya. Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, UU itu akan semakin memudahkan SBY-Boediono, bila terpilih di pilpres nanti, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Sedang juru bicara pasangan Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Win), Indra J Piliang mengatakan, UU itu cocok dengan karakter JK dan Wiranto yang tidak suka bertele-tele dan ingin cepat dalam proses pengambilan kebijakan. Selama ini, rencana dan pencapaian kinerja JK sudah biasa terukur secara kuantitatif. Sehingga, katanya, JK-Win tidak akan kesulitan membuat standar pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan UU Pelayanan Publik. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Ketiga pasangan capres-cawapres menyambut baik disahkannnya Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik. Anggota tim sukses pasangan Megawati-Prabowo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News