Mega Proyek Pemprov Sumbar Menuai Kritik
Selasa, 07 April 2009 – 18:30 WIB
“Saya pernah mempertanyakan kenapa proses pengecoran lantai III itu tidak sekaligus dilakukan mengingat areal pengecoran termasuk kategori luas, barangkali itu lantai aula. Ini sudah terjadi pelanggaran yang sangat prinsipil, karena titik penyambungan pengecoran tidak di moment yang benar atau nol. Dalam hitungan saya, lantai III itu bisa menjadi tiitik lemah bangun tersebut,” tegasnya Suardi.
Hal serupa juga terjadi dihampir seluruh tempat-tempat penyambungan besi rangka. Besi itu disambung seenaknya saja tanpa mengindahkan prinsip-prinsip dasar menyambung besi untuk bangunan berlantai 13, imbuhnya. Menjawab pertanyaan kenapa terjadi tiang miring dan melintir, selain memang fungsi-fungsi pengawas tidak berjalan sebagai yang semestinya, Suardi juga menyebut bahwa pihak kontraktor bekerja asal-asalan.
“Kita bisa lihat sekarang, bagaimana begisting atau media cetak beton dibuat secara manual dari bahan kayu. Mestinya begisting terbuat dari plat minimal 5 milimeter. Bukan dengan triplek seperti yang mereka lakukan,” tegas Suardi lagi.
Ketika disebut bahwa tiang miring dan melintir itu bisa dibenahi kembali hingga kelihatan lurus vertikal, Suardi malah ketawa, sambil mengatakan bahwa pekerjaan itu sudah memiliki unsur manipulasi dan bisa berbuntut pidana.
JAKARTA – Mega proyek pembangunan Kantor Penghubung Pemprov Sumbar yang terletak di jalan Matraman Raya Jakarta Timur senilai Rp91.8 miliar
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun