Mega Raup Untung dari Manisnya Gula Aren Lewat Program Hibah
YESS merupakan program kerja sama Kementan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang fokus pada pemberdayaan pemuda pedesaan untuk menjadi petani serta wirausaha muda pertanian.
Tak hanya itu, srikandi asal pacitan ini juga menjadi salah satu Duta Petani Milenial (DPM) Kementan.
Ditemui di lokasi usahanya, Mega pun memaparkan awal mula dia memulai usaha yang telah berkembang pesat meski belum genap dua tahun.
"Satu dusun itu banyak pohon aren, muncul ide, gula aren yang biasanya dijual di pasar tradisional kenapa enggak kita diversifikasi produk, dikemas cantik dan diberi label. Kebanyakan pesanan produksi gula aren kami malah dari luar Pacitan, karena kami aktif jual di olshop (online shop),” katanya.
Untuk memperluas usahanya dia membentuk kelompok. Dukungan pemerintah kabupaten dan Kementandirasakannya sangat membantu di dalam memberikan fasilitas kemudahan perijinan dan edukasi sampai ia mampu membentuk usahanya sendiri CV Temon Agro Lestari.
“Yang surprise itu saat kami terpilih menjadi penerima manfaat kompetitif program YESS dari Kementan yang membuat usahanya makin moncer,” ucapnya.
Mega bersyukur mendapatkan hibah kompetitif program YESS di tahun 2021 dimana modal hibah itu dia belanjakan untuk pembelian alat produksi dan alat pendukung pemasaran guna pengembangan kapasitas dan jenis produksi gula arennya.
“Beberapa pengadaan alat produksi telah direalisasikan sejak akhir tahun 2021 , yang sebelumnya pembuatan gula aren semut secara manual saat ini mulai diproduksi secara massal menggunakan alat produksi kekinian. Program YESS jelas sangat membantu untuk peningkatan kapasitan dan kualitas produk gula aren Temon. Beberapa produk varian Gula aren Temon mulai dilirik oleh pasar luar negeri," katanya.
erempuan asal Pacitan ini berhasil mengolah dan mengemas gula aren menjadi komoditi yang mampu menembus pasar dalam negeri hingga Turki.
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- PTPN Group Sumbang Kenaikan Produksi Gula Nasional
- PTPN Group Luncurkan 4 Varietas Tebu Unggulan