Mega Simak Putusan MK dari Teuku Umar
Selasa, 11 Agustus 2009 – 21:26 WIB
JAKARTA -- Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan para senior 'partai banteng mulut putih' itu direncanakan akan hadir di kediaman pribadi Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, untuk secara bersama-sama mengikuti jalannya sidang pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/8). Para pengurus partai di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dipersilakan ikut bergabung ke Teuku Umar. Gayus sendiri optimis MK akan mengabulkan tuntutan yang diajukan pasangan Mega-Prabowo dan JK-Win tersebut. Dalam sidang MK, Tim Hukum dan Advokasi telah mengajukan bukti-bukti yang kuat bahwa telah terjadi pelanggaran dalam Pemilu Presiden bulan Juli lalu.
Hal tersebut terungkap dalam siaran pers yang dikirim Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Eksternal Informasi dan Komunikasi, Daryatmo Mardiyanto, kepada JPNN, Selasa (11/8). Seluruh jajaran PDIP juga dinyatakan siap menerima apa pun keputusan MK terkait gugatan sengketa pilpres itu. Gayus Lumbuun, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Mega-Prabowo, mengungkapkan bahwa pasangan Mega-Prabowo, Tim Kampanye dan Tim Hukum akan menghormati apa yang akan diputuskan MK esok. "Kami akan menerima dan menghormati keputusan MK," ungkap Gayuus.
Gayus yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI ini menjelaskan, sikap Megawati sendiri sudah jelas yakni meminta seluruh kader untuk menerima apa pun keputusan MK. "Sebelumnya beliau juga memesankan kepada kita (Tim Hukum Mega-Prabowo, red ) agar kita menghormati kepurusan MK," tandas Gayus.
Baca Juga:
JAKARTA -- Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan para senior 'partai banteng mulut putih' itu direncanakan akan hadir di kediaman
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi