Mega Simak Putusan MK dari Teuku Umar

Mega Simak Putusan MK dari Teuku Umar
Mega Simak Putusan MK dari Teuku Umar
JAKARTA --  Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan para senior 'partai banteng mulut putih' itu direncanakan akan hadir di kediaman pribadi Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, untuk secara bersama-sama mengikuti jalannya sidang pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/8). Para pengurus partai di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dipersilakan ikut bergabung ke Teuku Umar.

Hal tersebut terungkap dalam siaran pers yang dikirim Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Eksternal Informasi dan Komunikasi, Daryatmo Mardiyanto, kepada JPNN, Selasa (11/8). Seluruh jajaran PDIP juga dinyatakan siap menerima apa pun keputusan MK terkait gugatan sengketa pilpres itu. Gayus Lumbuun, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Mega-Prabowo, mengungkapkan bahwa pasangan Mega-Prabowo, Tim Kampanye dan Tim Hukum akan menghormati apa yang akan diputuskan MK esok. "Kami akan menerima dan menghormati keputusan MK," ungkap Gayuus.

Gayus yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI ini menjelaskan, sikap Megawati sendiri sudah jelas yakni meminta seluruh kader untuk menerima apa pun keputusan MK. "Sebelumnya beliau juga memesankan kepada kita (Tim Hukum Mega-Prabowo, red ) agar kita menghormati kepurusan MK," tandas Gayus.

Gayus sendiri optimis MK akan mengabulkan tuntutan yang diajukan pasangan Mega-Prabowo dan JK-Win tersebut. Dalam sidang MK, Tim Hukum dan Advokasi telah mengajukan bukti-bukti yang kuat bahwa telah terjadi pelanggaran dalam Pemilu Presiden bulan Juli lalu.

JAKARTA --  Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan para senior 'partai banteng mulut putih' itu direncanakan akan hadir di kediaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News