Mega Tentukan Pengganti Taufiq
Selasa, 11 Juni 2013 – 07:02 WIB

Mega Tentukan Pengganti Taufiq
Sementara itu, pimpinan MPR akan menyerahkan sepenuhnya penentuan pengganti almarhum Taufiq kepada Fraksi PDIP. Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, dalam waktu dekat pimpinan MPR akan melakukan rapat untuk meminta Fraksi PDIP mengajukan usulan nama pengganti.
Dalam waktu 30 hari, Fraksi PDIP harus mengajukan nama untuk kemudian dikukuhkan sebagai ketua MPR. "Pengukuhan pengganti almarhum Taufiq Kiemas bisa dilakukan melalui sidang paripurna MPR atau bisa dengan memberitahukan melalui surat kepada seluruh anggota MPR," ujar Lukman.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem yang juga mantan Sekjen DPD Siti Nurbaya mengharapkan jabatan ketua MPR yang kosong setelah wafatnya Taufiq diisi figur yang memiliki tingkat ketokohan yang diakui.
Dia punya kesan tersendiri atas sosok almarhum dan menyebutnya sebagai tokoh yang bisa mendamaikan seperti ketika terjadi "perseteruan" antara DPR dan DPD soal kewenangan pembahasan undang-undang.
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum merasa perlu untuk segera membahas pengganti ketua MPR pasca meninggalnya Taufiq Kiemas.
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove