Mega Wulandari Rela Jual Diri Demi Dapat Sabu-Sabu Gratis
jpnn.com, JOMBANG - Satuan Narkoba Polres Jombang, Jatim membekuk seorang perempuan karena menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu.
Perempuan tersebut bernama Mega Wulandari alias Meme (20) warga Sumbersari Megaluh Jombang.
Mega Wulandari ini dibekuk bersama jaringan yang menyuplai barang haram tersebut. Dari penangkapan itu diketahui Mega membayar sabu dari bandar-bandar yang menyuplainya dengan tidur bersama.
Aksi itu dilakukan saat dia membutuhkan sabu-sabu, dan tidak punya uang.
“Maka sang bandar bisa menikmati tubuhnya dengan balasan paket sabu-sabu gratis,” ujar Waka Polres Jombang Kompol Budi Setiyono.
Petugas juga mengamankan sejumlah tersangka mulai dari pengedar hingga bandar sabu-sabu.
Dari tangan komplotan ini petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 7,23 gram sabu, pil double l 3265 butir, uang hasil sisa transaksi 1,489 juta dan 9 unit handphone yang biasa digunakan transaksi.
Mega ditangkap bersama bandar Imam Efendi warga Mojokrapyak. Mega mengaku menekuni profesi sebagai pengedar sabu-sabu sejak 3 bulan terakhir.
Mega Wulandari rela jual diri pada bandar narkoba demi mendapatkan sabu-sabu gratis.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu