Mega Wulandari Rela Jual Diri Demi Dapat Sabu-Sabu Gratis
Senin, 20 Januari 2020 – 06:46 WIB

Pengedar narkoba ditangkap. Foto: Pojokpitu
"Jebolan SMK membeli sabu-sabu sebagian dipakai sendiri sebagian lagi dijual ke pelanggannya," kata Kompol Budi.
Seluruh tersangka akan dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Mega Wulandari rela jual diri pada bandar narkoba demi mendapatkan sabu-sabu gratis.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat