Megaproyek Kereta Api di 4 Wilayah selama 4 Tahun di Kemenhub Dikorupsi, Sontoloyo

Megaproyek Kereta Api di 4 Wilayah selama 4 Tahun di Kemenhub Dikorupsi, Sontoloyo
KPK menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Foto: Source for JPNN

Permainan kotor itu diyakini berlangsung sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Para tersangka juga diyakini membuat perjanjian penerimaan uang sebesar lima sampai sepuluh persen dari nilai proyek.

Uang yang didapat tiap orderan yakni Rp 800 juta, Rp 150 juta, Rp 1,6 miliar, dan Rp 1,1 miliar.

KPK juga menduga ada penerimaan lain usai meminta keterangan para tersangka.

Totalnya diyakini menyentuh angka belasan miliar rupiah.

"Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar," ucap Johanis.

KPK menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini.

Mereka yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, mantan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Mereka berstatus sebagai pemberi.

KPK meyakini para tersangka membuat perjanjian penerimaan uang sebesar lima sampai sepuluh persen dari nilai proyek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News