Megawati Anggap Penegakan Hukum Masih Tebang Pilih
Senin, 31 Januari 2011 – 07:27 WIB
BATAM - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menilai penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Ia mencontohkan kasus penahanan kader PDIP terkait kasus suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda Swaray Gultom.
seperti dilansir Batam Pos, (grup JPNN), Megawati menegaskan bahwa seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memroses pihak yang diduga menerima, tetapi juga mengusut pemberi suap. "Kenyataannya memang tebang pilih dengan beberapa kasus-kasus yang kita tahu," kata Mega kepada wartawan di Batam, Ahad (30/1).
Baca Juga:
Menurutnya, ada kasus hukum lain yang seharusnya segera dituntaskan yaitu kasus pengemplangan pajak dan skandal Bank Century. "Itu sudah menjadi kesepakatan pemerintah dan DPR. Itu sudah jelas-jelas ada kerugian negara namun sampai sekarang belum ada kesungguhan menuntaskan," kata Megawati.
Mega pun menganggap kasus Century sebagai hal yang memalukan. Meski sudah diputuskan dalam paripurna DPR, hingga saat ini keputusan DPR tidak dilaksanakan.
BATAM - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menilai penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Ia mencontohkan kasus penahanan
BERITA TERKAIT
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
- Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi
- NasDem Dukung Prabowo yang Ingin Skandal Pemasangan Pagar Laut Diusut
- Hubungan Baik Megawati-Prabowo Jangan Disimpulkan Demi Barter Status Hukum Hasto