Megawati Bandingkan Kasus Atut dengan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, ikut mengomentari calon pengganti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, jika nantinya dinonaktifkan sementara saat statusnya sudah menjadi terdakwa.
Presiden ke-5 Republik Indonesia itu menyatakan sesuai mekanisme jika kepala daerah berhalangan maka yang akan mengganti adalah wakilnya.
"Rano Karno sejak awal itu adalah paket dengan Atut. Jika terjadi sesuatu hal apakah itu bupati atau gubernur maka yang akan jadi pengganti adalah wakilnya," kata Megawati Soekarnoputri usai menjadi pembicara utama dalam dialog "Kedaulatan Pangan dan Martabat Bangsa" di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Sabtu (21/12).
Ia menyebutkan, mekanisme itu harus berlaku kepada siapa pun. Hal itu jika terjadi saat Joko Widodo (Jokowi) jadi Gubernur DKI Jakarta.
Ketika menjadi calon, Jokowi adalah Walikota Solo Jawa Tengah. Dan ketika resmi menjadi Gubernur DKI, Jokowi harus menyerahkan jabatan Wali Kota Solo kepada wakilnya, F.X. Hadi Rudyatmo.
"Dulu juga Pak Jokowi saat sudah jadi gubernur DKI Jakarta maka yang menggantikan di Solo adalah wakilnya. Mekanisme itu yang akan berjalan," jelasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, ikut mengomentari calon pengganti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, jika nantinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis