Megawati Bandingkan Kasus Atut dengan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, ikut mengomentari calon pengganti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, jika nantinya dinonaktifkan sementara saat statusnya sudah menjadi terdakwa.
Presiden ke-5 Republik Indonesia itu menyatakan sesuai mekanisme jika kepala daerah berhalangan maka yang akan mengganti adalah wakilnya.
"Rano Karno sejak awal itu adalah paket dengan Atut. Jika terjadi sesuatu hal apakah itu bupati atau gubernur maka yang akan jadi pengganti adalah wakilnya," kata Megawati Soekarnoputri usai menjadi pembicara utama dalam dialog "Kedaulatan Pangan dan Martabat Bangsa" di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Sabtu (21/12).
Ia menyebutkan, mekanisme itu harus berlaku kepada siapa pun. Hal itu jika terjadi saat Joko Widodo (Jokowi) jadi Gubernur DKI Jakarta.
Ketika menjadi calon, Jokowi adalah Walikota Solo Jawa Tengah. Dan ketika resmi menjadi Gubernur DKI, Jokowi harus menyerahkan jabatan Wali Kota Solo kepada wakilnya, F.X. Hadi Rudyatmo.
"Dulu juga Pak Jokowi saat sudah jadi gubernur DKI Jakarta maka yang menggantikan di Solo adalah wakilnya. Mekanisme itu yang akan berjalan," jelasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, ikut mengomentari calon pengganti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, jika nantinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah