Megawati Desak Pemerintah Larang Bendera Aceh
Minggu, 07 April 2013 – 18:31 WIB

Megawati Desak Pemerintah Larang Bendera Aceh
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa bendera Indonesia adalah Merah Putih. Megawati mengecam bendera selain Merah Putih yang digunakan oleh institusi pemerintah.
"Ini statement politik PDI Perjuangan. Bendera NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah Merah Putih," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri kejuaraan renang "Taruna Merah Putih (TMP) Junior Sprint Open 2013" di Gelanggang Olahraga (GOR) Pertamina, Simprug, Jakarta, Minggu (7/4).
Hal ini disampaikannya terkait qanun bendera yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Aceh belum lama ini. Qanun itu menjadi kontroversi karena desain bendera yang dipilih Pemerintah Aceh mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Mantan presiden itu mengatakan bahwa seluruh bagian NKRI harus menghormati hukum yang berlaku. Hukum yang berlaku yakni bendera Indonesia adalah Merah Putih.
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa bendera Indonesia adalah Merah Putih. Megawati mengecam bendera selain
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg