Megawati Diperkarakan, Beginilah Respons Bang Masinton
![Megawati Diperkarakan, Beginilah Respons Bang Masinton](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/04/3f30fa3742f1d2cf814e768f9a70e60f.jpg)
jpnn.com - jpnn.com - Politikus PDI Perjuangan di DPR Masinton Pasaribu bereaksi atas laporan ke Baresrkim Polri yang membuat ketua umum partainya, Megawati Soekarnoputri sebagai terlapor dugaan penodaan agama.
Masinton menuding pihak yang melapor ke Bareskrim memiliki pemahaman yang dangkal terhadap pidato Megawati yang dijadikan dasar pelaporan. Sebab, memahami pidato Megawati juga harus melihat konteksnya.
“Jadi ya suruh baca-baca lagi ya. Dengerin pidato terus memahami kondisi kebangsaan hari ini. Nah kalau pemahamannya dangkal atau cetek, pasti tidak paham," kata Masinton di DPR, Jakarta, Selasa (24/1).
Sejauh ini, kata Masinton, partainya belum berencana melaporkan balik pihak yang memperkarakan Megawati ke polisi. Menurutnya, tak ada gunanya terlalu reaktif terhadap pihak-pihak yang pemahamannya dangka.
“Biarin aja gitu. Ya orang gak paham ya kan? Kalau dia pengin paham, kita beri pemahaman," tambahnya.
Sebagaimana tertuang dalam bukti lapor bernomor LP/79/I/2017/Bareskrim bertanggal 23 Januari 2010, Megawati menjadi terlapor kasus penodaan agama. Pelapornya adalah Baharuzaman selaku hubungan masyarakat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama yang mempersoalkan pidato Megawati pada perayaan ulang tahun PDIP pada 10 Januari lalu.(dna/JPG)
Politikus PDI Perjuangan di DPR Masinton Pasaribu bereaksi atas laporan ke Baresrkim Polri yang membuat ketua umum partainya, Megawati Soekarnoputri
Redaktur & Reporter : Antoni
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Prabowo Kembali jadi Ketum Gerindra, Puan PDIP Bilang Begini, Silakan Disimak
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto