Megawati Disebut Terapkan Apartheid di Aceh, Gus Falah Tidak Terima: Itu Asbun!
jpnn.com, JAKARTA - Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) membantah cuitan sutradara dokumenter Dandhy Laksono yang menyebut Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri memberlakukan 'apartheid ala NKRI' di Aceh.
Sebelumnya, Dandhy melalui akunnya di Twitter mengungkit kebijakan Megawati saat menangani konflik di Aceh.
Pada 2003, Megawati yang menjabat sebagai presiden menerapkan darurat militer di Aceh.
Ketua umum PDIP itu juga mengganti ukuran dan warna Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat Aceh menjadi ‘Merah Putih’.
Hal-hal tersebut yang disebut Dandhy sebagai apartheid ala NKRI.
"Menyebut KTP Merah Putih di Aceh dulu itu dengan apartheid, menunjukkan Mas Dandhy ini 'asbun' alias asal bunyi. Karena KTP Merah Putih dengan apartheid sangat berbeda," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4).
Politisi PDI Perjuangan itu memaparkan kebijakan KTP Merah Putih di Aceh merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Megawati memerangi separatisme.
Untuk diketahui, kebijakan itu diberlakukan ketika Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih aktif memperjuangkan pemisahan diri dari NKRI.
Sutradara dokumenter Dandhy Laksono menyebut Megawati Soekarnoputri memberlakukan 'apartheid ala NKRI' di Aceh. Ini respons Gus Falah
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Megawati Ungkap Survei Pesanan, Singgung Pertanyaan ke Responden By Phone
- Hasto PDIP Ungkap Keyakinan, Pertemuan Megawati-Prabowo Pasti Akan Terjadi
- Megawati Mengaku Tak Punya Handphone, Singgung soal Penyadapan dan James Bond