Megawati Disebut Terapkan Apartheid di Aceh, Gus Falah Tidak Terima: Itu Asbun!
jpnn.com, JAKARTA - Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) membantah cuitan sutradara dokumenter Dandhy Laksono yang menyebut Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri memberlakukan 'apartheid ala NKRI' di Aceh.
Sebelumnya, Dandhy melalui akunnya di Twitter mengungkit kebijakan Megawati saat menangani konflik di Aceh.
Pada 2003, Megawati yang menjabat sebagai presiden menerapkan darurat militer di Aceh.
Ketua umum PDIP itu juga mengganti ukuran dan warna Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat Aceh menjadi ‘Merah Putih’.
Hal-hal tersebut yang disebut Dandhy sebagai apartheid ala NKRI.
"Menyebut KTP Merah Putih di Aceh dulu itu dengan apartheid, menunjukkan Mas Dandhy ini 'asbun' alias asal bunyi. Karena KTP Merah Putih dengan apartheid sangat berbeda," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4).
Politisi PDI Perjuangan itu memaparkan kebijakan KTP Merah Putih di Aceh merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Megawati memerangi separatisme.
Untuk diketahui, kebijakan itu diberlakukan ketika Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih aktif memperjuangkan pemisahan diri dari NKRI.
Sutradara dokumenter Dandhy Laksono menyebut Megawati Soekarnoputri memberlakukan 'apartheid ala NKRI' di Aceh. Ini respons Gus Falah
- Ada yang Ingin Mengacak-acak Internal PDIP, Mega Perintahkan Satgas Siaga-1
- Endus Potensi Serangan Menjelang Kongres V, PDIP Siaga Satu
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Kritik Program Makan Siang Gratis, Megawati Menyarankan Prabowo Hitung Ulang