Megawati Disebut Terapkan Apartheid di Aceh, Gus Falah Tidak Terima: Itu Asbun!

"Jadi, KTP Merah Putih itu untuk memisahkan warga yang pro-NKRI dan antiseparatisme, dari kelompok anti-NKRI dan proseparatis, pada masa itu," ungkap Gus Falah.
Sedangkan, lanjut Gus Falah, apartheid adalah sistem undang-undang yang memisah-misahkan warga berdasarkan ras atau warna kulit, dalam hal ini antara warga kulit putih dan kulit hitam di Afrika Selatan.
Berdasarkan kebijakan ini, pemerintahan Afrika Selatan yang saat itu didominasi kulit putih memberlakukan sistem pemisahan ras dengan tujuan memperoleh hak-hak istimewa, yang tak bisa diperoleh warga non-kulit putih.
"Nah, maka sangat berbeda antara KTP Merah Putih dengan apartheid. KTP Merah Putih sama sekali tidak memisah-misahkan masyarakat Aceh berdasarkan ras, juga tidak berbasiskan etnis maupun agama. Itu hanya untuk kebutuhan administratif dalam konteks melindungi warga yang pro NKRI pada masa itu," papar Gus Falah.
"Jadi, sekali lagi, Mas Dhandy ini 'asbun', dengan sembarangan menyebut ibu Megawati menerapkan apartheid. Ibu Megawati itu antidiskriminasi, beliau dari dulu memperjuangkan kesetaraan warga negara dalam semua bidang kehidupan," sambung Ketua Tanfidziyah PBNU itu. (dil/jpnn)
Sutradara dokumenter Dandhy Laksono menyebut Megawati Soekarnoputri memberlakukan 'apartheid ala NKRI' di Aceh. Ini respons Gus Falah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Hari Pertama Lebaran 2025, Kepala IKN Basuki Hadimuljono Kunjungi Rumah Megawati
- Pramono Anung dan Bang Doel Halalbihalal ke Rumah Megawati Soekarnoputri