Megawati Dorong Negara Dunia Buat Aturan Soal Penggunaan Artificial Intelligence
Toh, kata Megawati, potensi konflik antarnegara sudah bisa muncul akibat perbedaan kepentingan nasional dan benturan penguasaan sumber daya.
Pada titik itu, Ketua Dewan Pengarah BPIP itu menyatakan setiap bangsa perlu mencermati keterlibatan aktor nonnegara dari penggunaan AI.
"Bagaimana kalau kemajuan Artificial Intelligence dalam hubungannya dengan persenjataan modern yang membahayakan keselamatan umat manusia dikuasai aktor nonnegara,” kata Megawati.
Dari situ, dia memandang semua negara harus membuat aturan hukum yang mengatur penggunaan AI agar konflik tidak meluas.
“Dalam pandangan saya, yang harus segera hukum internasional harus mengatur ini. Seluruh potensi konflik harus dimitigasi melalui hukum internasional,” ujar Megawati.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pembuatan hukum internasional soal AI harus dibangun dengan semangat kesetaraan. Bukan didasari dominasi sebuah negara besar.
Untuk memberikan pemahaman atas idenya itu, Megawati mengingatkan dunia kepada gagasan Bung Karno melalui pidato pada tanggal 30 September 1960 di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) berjudul “To Build the World A New”.
Bung Karno dalam pidato itu menyerukan reformasi lembaga PBB melalui demokratisasi dan penghormatan terhadap kesetaraan antar bangsa.
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengajak negara di dunia bisa menyusun hukum internasional tentang hal ini. Apa itu?
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- ASUS Siapkan ExpertBook P5, Copilot+ PC Pertama untuk Bisnis Berbasis AI
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
- Feedloop AI Dorong Transformasi Operasional Hukum