Megawati: Hai Polisi, Hai Tentara, Jangan Lagi Intimidasi Rakyatku
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta kepada aparat TNI-Polri agar berhenti melakukan intimidasi terhadap rakyat, termasuk simpatisan partainya.
Hal ini disampaikan Megawati dalam kampanye akbar pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bertajuk Hajatan Rakyat di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (3/2).
"Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku! Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyaktku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini, artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu, pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian, ingat!" kata Mega yang disambut riuh para pendukung.
Putri Proklamator RI Soekarno itu lebih jauh mengatakan saat ini masyarakat Indonesia harus sadar terhadap upaya yang dilakukan segelintir pihak yang ingin melanggengkan kekuasaan.
"Bayangkan kalian ini sebagai pewaris kemerdekaan ini seharusnya harus tahu siapa pun orangnya, kalau merasa sebagai warga negara Indonesia, maka sebenarnya kita tidak boleh dipecah-pecah, hanya karena berkeinginan untuk melanggengkan kekuasaan, betul apa tidak," tanya Mega.
"Betul," jawab peserta acara.
Presiden Kelima RI itu menegaskan siapa pun di mata hukum punya derajat yang sama sekalipun itu presiden.
"Jadi, kalau ada yang berniat atau melakukan hal-hal yang merugikan rakyat Indonesia, apakah kamu takut?" tanya Mega.
Megawati menyampaikan masyarakat Indonesia harus sadar terhadap upaya yang dilakukan segelintir pihak yang ingin melanggengkan kekuasaan.
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing