Megawati Ingatkan SBY Tak Umbar Grasi Kasus Narkoba
Minggu, 14 Oktober 2012 – 11:11 WIB
Persoalan grasi bagi penjahat narkoba juga masuk dalam rekomendasi Rakernas II PDIP. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani saat membacakan rekomendasi Rakernas meminta presiden tidak mengumbar grasi bagi penjaat kasus narkoba. "Meminta kepada pemerintah untuk tidak menggunakan hak grasi bagi pengedar narkoba, maupun produsen dan pengedar narkoba," ucap Puan.
Baca Juga:
Selain itu PDIP juga mendesak aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk terus giat memerangi penyalahgunaan narkoba. "Aparat penegak hukum dan BNN harus meningkatkan kerjasama dalam memerangi mafia pengedar narkoba dan psikotorpika," ucap Puan.
Seperti diketahui, SBY telah mengeluarkan grasi untuk dua terpidana mati kasus narkoba, yakni Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid dan Melika Pranola alias Ola. Grasi untuk Deni tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7/G/2012 yang dikeluarkan pada 29 Januari 2012 lalu. Sedangkan Ola mengantogi grasi berdasarkan Keppres Nomor 35 Tahun 2011 yang terbit pada 26 September 2011.(ara/jpnn)
SURABAYA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengkritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memberi grasi kepada narapidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha