Megawati Ingatkan SBY Tak Umbar Grasi Kasus Narkoba

Megawati Ingatkan SBY Tak Umbar Grasi Kasus Narkoba
Megawati Ingatkan SBY Tak Umbar Grasi Kasus Narkoba
Persoalan grasi bagi penjahat narkoba juga masuk dalam rekomendasi Rakernas II PDIP. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani saat membacakan rekomendasi Rakernas meminta presiden tidak mengumbar grasi bagi penjaat kasus narkoba.  "Meminta kepada pemerintah untuk tidak menggunakan hak grasi bagi pengedar narkoba, maupun produsen dan pengedar narkoba," ucap Puan.

Selain itu PDIP juga mendesak aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk terus giat memerangi penyalahgunaan narkoba. "Aparat penegak hukum dan BNN harus meningkatkan kerjasama dalam memerangi mafia pengedar narkoba dan psikotorpika," ucap Puan.

Seperti diketahui, SBY telah mengeluarkan grasi untuk dua terpidana mati kasus narkoba, yakni Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid dan Melika Pranola alias Ola. Grasi untuk Deni tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7/G/2012 yang dikeluarkan pada  29 Januari 2012 lalu. Sedangkan Ola mengantogi grasi berdasarkan Keppres Nomor 35 Tahun 2011 yang terbit pada 26 September 2011.(ara/jpnn)


SURABAYA  - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengkritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memberi grasi kepada narapidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News