Megawati Minta Nasib Perawat Indonesia Diperjuangkan
“Data yang saya peroleh, 30 persen dari perawat masih berstatus pegawai tidak tetap. Untuk para tenaga kesehatan, semakin lama seseorang bekerja, pengalaman akan mengasah dan menempa kemampuannya,” tegas Mega.
Karena itu, Mega menyatakan sejak awal dia mendukung Revisi Terbatas atas Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, hanya satu pasal yang harus dikoreksi agar ada keadilan bagi orang yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun kepada negara.
“Alhamdulillah Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Surpres. Semoga segera ada pembahasan dan disahkan di 2018, agar ada mekanisme pengangkatan yang bertahap tapi jelas, transparan, adil dan konstitusional,” imbuhnya.
Tidak kalah pentingnya, kata dia, adalah terkait amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
“Yang kebetulan saya tandatangani saat saya menjabat sebagai Presiden, yaitu tahun 2004. Paling tidak, Pemda bersama DPRD, saya yakin, mampu mengupayakan Jaminan Kesehatan bagi seluruh perawat, yang berstatus pegawai tidak tetap. Perawat kuat, rakyat sehat,” pungkas Megawati. (rmo/jpnn)
Megawati Soekarnoputri mengatakan sebanyak 30 persen perawat belum menjadi pegawai tetap.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Megawati Ungkap Survei Pesanan, Singgung Pertanyaan ke Responden By Phone
- Hasto PDIP Ungkap Keyakinan, Pertemuan Megawati-Prabowo Pasti Akan Terjadi
- Megawati Mengaku Tak Punya Handphone, Singgung soal Penyadapan dan James Bond
- Hasto: PDIP tidak Ada Persoalan dengan Pak Prabowo
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi