Megawati Minta Pemerintah Tindak Pengganggu Ideologi NKRI
Senin, 09 Mei 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah bersikap tegas terhadap kelompok yang menginginkan perubahan bentuk dan ideologi negara. Apalagi, bangsa Indonesia sudah sepakat bahwa bentuk negara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
“NII kan singkatan Negara Islam Indonesia. Sedangkan kesepakatan kita saat membentuk bangsa sejak merdeka pada 17 Agustus 1945 hingga sekarang adalah NKRI,” tuturnya saat menerima pimpinan MPR RI di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Ketua Umum DPP PDI Perjuangan itu, NII perlu untuk dibubarkan karena Indonesia sudah memiliki konstitusi. Dan untuk mengubah konstitusi, sebutnya, bukan suatu hal yang mudah.
“Aturannya juga ada. Saya berharap pemerintah tegas. Ideologi bangsa adalah Pancasila. Bila ada ruang gerak bagi mereka yang ingin mengganti ideologi, maka harus ada tindakan yang dilakukan,” imbuh Megawati.
JAKARTA - Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah bersikap tegas terhadap kelompok yang menginginkan perubahan bentuk dan ideologi
BERITA TERKAIT
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini