Megawati Pecat Dua Kader PDIP NTB
Rabu, 13 Juli 2011 – 19:22 WIB
JAKARTA — Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Rachmat Hidayat menyebutkan Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri telah memecat dua kader PDIP asal NTB George William Wenas dan Datu Rahadin Jayawangsa, Rabu (13/7). Bukan hanya diberhentikan dari kepengurusan mereka diberhentikan dari keanggotaan partai dengan alasan melanggar disiplin partai.
Mereka diberhentikan dengan surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Megawati dan Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo. SK pemecatan itu bernomer 092/KPTS/DPP/VII/2011 dan 093/KPTS/DPP/VII/2011 tertanggal 13 Juli 2011. Dalam surat itu disebutkan para kader itu telah terbukti melanggar disiplin organisasi internal partai yang dikatagorikan sebagai pelanggaran berat.
‘’Telah terbukti melanggar disiplin organisasi internal partai yakni memecah belah keutuhan partai dan merusak wibawa dan citra partai, hal itu jelas-jelas melanggar peraturan disiplin partai dengan katagori pelanggaran berat,’’ ujar surat keputusan yang ditandatangani Megawati tersebut.
Dengan dikeluarkannya surat tersebut maka mereka dilarang mengadakan aktivitas dengan atribut dan atas nama PDIP. Terkait hal ini Rachmat Hidayat menyebutkan keputusan pemecatan ini sebagai bentuk ketegasan kepada anggota dan kader partai berlambang banteng moncong putih itu terhadap setiap pelanggaran. Terlebih dalam kasus ini, menurut Rachmat, DPP harus menindak tegas karena ada aturan internal yang telah disepakati bersama yang dilanggar.
JAKARTA — Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Rachmat Hidayat menyebutkan Ketua DPP PDIP
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti