Megawati Pilih Mencoblos di Kebagusan Lagi
![Megawati Pilih Mencoblos di Kebagusan Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/02/14/a6ea71d53d4cd945bb394f261745aedb.jpg)
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berencana menggunakan hak pilihnya pada pilkada DKI Jakarta besok (15/4) di tempat pemungutan suara (TPS) RT 10/RW 04 Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lokasi TPS itu ada di sebuah lapangan di depan rumah Megawati.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ada alasan tersendiri sehingga Megawati memilih mencoblos di Kebagusan. Menurutnya, Kebagusan punya kaitan erat dengan perjalanan sejarah PDIP.
"Pada masa pemerintahan otoriter Orde Baru, ketika ruang-ruang publik dikendalikan oleh penguasa, rapat kerja partai dilaksanakan di bawah pohon di kebun Kebagusan. Pohon dan tanaman menjadi saksi bagaimana demokrasi arus bawah berkonsolidasi melawan tirani," ujar Hasto dalam siaran pers DPP PDIP, Selasa (14/2).
Hasto menambahkan, aspek kesejarahan merupakan bagian penting dari PDIP. “Maka pada pilkada DKI kali ini Ibu Megawati bersama keluarga memutuskan untuk memberikan suaranya di TPS Kebagusan," jelas Hasto.
Megawati sudah menggunakan hak pilihnya di Kebagusan sejak pilkada DKI 2007. Saat pemilu 2009, Megawati juga mencoblos di Kebagusan.
Hal itu berlanjut saat pilkada DKI 2012 saat Megawati sukses mengantar Joko Widodo-Basuki T Purnama sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI. Bahkan saat pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014, Megawati juga mencoblos di Kebagusan.(ara/jpnn)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berencana menggunakan hak pilihnya pada pilkada DKI Jakarta besok (15/4) di tempat pemungutan suara
Redaktur & Reporter : Antoni
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Prabowo Kembali jadi Ketum Gerindra, Puan PDIP Bilang Begini, Silakan Disimak
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima