Megawati Polisikan Kasus Transkrip Transjakarta
Senin, 23 Juni 2014 – 12:48 WIB
Trimedya menegaskan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers yang menyatakan itu bukan karya jurnalistik.
Dia merasa Mega dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Menurut Trimedya, bukan watak Mega melakukan intervensi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melaporkan kasus dugaan transkrip pembicaraannya dengan Jaksa Agung Basrief Arief, soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo