Megawati Sarankan Masyarakat Laporkan Penyelenggara Nakal di Pemilu

jpnn.com, BANTEN - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta para kadernya untuk berani bersuara bila ada petugas pemilihan yang tak memberikan hak pilih kepada warga negara.
Megawati menyatakan, warga negara memiliki hak untuk memilih saat pemilu, dan berkewajiban untuk tidak golput.
BACA JUGA : Megawati : Jangan Terpesona dan Tergiur dengan Barang Baru
Semua hak dan kewajiban itu sudah diatur dalam Konstitusi yakni UUD 1945.
"Kalau memang masyarakat punya animo memilih, sudah mendaftar untuk mencoblos, ya harusnya dikasih. Tak usah banyak alasan," kata Megawati di Kantor DPD PDI Perjuangan Banten, Senin (15/4).
BACA JUGA : Megawati Minta Pendukung Tidak Takut Ancaman
Kepada para kader PDIP, Megawati mengingatkan agar benar-benar memahami aturan yang sudah ditetapkan dari konstitusi hingga tingkat peraturan KPU.
"Setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jadi kalau tak diberi hak memilih, protes boleh, mengadu boleh. Saya lihat kemarin di Sydney, di Hongkong, laporkan saja," kata Megawati.
Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar benar-benar memahami aturan yang sudah ditetapkan dari konstitusi hingga tingkat peraturan KPU.
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Pakar Sebut Gap Politis Bikin Prabowo & Megawati Sulit Bertemu
- Hasto Kristiyanto: Saya Baik-Baik Saja, Semangat Juang Tak Padam
- Megawati Keluarkan Instruksi Lagi, Khusus untuk Kepala Daerah yang Belum Ikut Retret