Megawati Soekarnoputri Copot Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara, Ada Apa?
“Alat kelengkapan DPRD ini merupakan hak prerogatif partai untuk menempatkan kadernya sebagai penugasan di DPRD,” tegasnya.
Jhonny menambahkan untuk penggantian dan pelantikan masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Pasalnya, untuk jabatan ketua dewan untuk berganti harus melalui satu proses.
“Partai mengajukan dan menetapkan orangnya, suratnya sudah masuk ke Sekretaris Dewan. Setelah itu masuk ke gubernur lalu ke Kemendagri, saat keluar surat keputusan barulah dilantik,” jelasnya.
Apa tanggapan Norhayati terkait pencopotan dirinya sebagai Ketua DPRD Kaltara maupun pembebastugasan dari sekretaris DPD PDIP Kaltara?
“Soal itu saya belum tahu, saya tanggapi santai saja," kata Norhayati dikonfirmasi Jumat (3/12). (mar1/benuanta)
Norhayati Andris dicopot sebagai Ketua DPRD Kaltara dan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai DPD PDIP Kaltara.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Bane Raja Manalu Sebut Kenaikan PPN 12 Persen akan Memukul Sektor Pariwisata