Megawati Tak Akan Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 18 Februari 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada Senin (21/2) pekan depan. Namun bisa dipastikan, Megawati tak akan memenuhi panggilan KPK.
Ketua DPP PDIP bidang Hukum, Trimedya Panjaitan, mengungkapkan bahwa surat panggilan dari KPK sudah sampai ke tangan Megawati. "Kemarin (17/2), setelah Ibu Mega sampai rumah, ada surat panggilan KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi yang meringankan bagi Poltak Sitorus dan Max Moein," ujar Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (18/2) petang.
Untuk menanggapi surat KPK itu, DPP PDIP sejak pukul 11.00 hingga 17.30 tadi menggelar rapat yang juga dihadiri Megawati. Keputusannya, Megawati tak akan memenuhi panggilan KPK. "Karena tidak ada relevansinya," ujar Trimedya.
Meski demikian Trimedya menegaskan bahwa Megawati dan DPP PDIP tetap menghormati KPK maupun hak-hak tersangka. Hanya saja, kata Trimedya, setelah surat panggilan dari KPK dipelajari ternyata tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Megawati. "Posisi Bu Mega terkait dengan pemilihan Miranda sebagai DGS itu terlalu jauh hierarkisnya," tandanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada Senin (21/2)
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC