Megawati tidak Pernah Meminta Gaji dari Pemerintah
![Megawati tidak Pernah Meminta Gaji dari Pemerintah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/05/16/megawati-soekarnoputri-bersama-ketua-bpip-yudi-latief-kemeja-putih-dan-para-tokoh-agama-saat-dijamu-presiden-joko-widodo-di-istana-merdeka-rabu-165-foto-m-fathra-nazruljpnncom.jpg)
"Tidak tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah," ungkapnya.
Dia mengatakan penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang sekarang beredar di ranah publik jika hal itu benar, keputusanya juga tidak mungkin dibuat tanpa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Setahu saya keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antarkementerian terkait serta melalui persetujuan menteri keuangan," kata Basarah yang juga wakil ketua MPR itu.
Supaya berita tentang gaji pimpinan BPIP yang saat ini menjadi diskursus publik itu tidak bias ke mana-mana, Basarah meminta kementerian terkait, dalam hal ini Mensesneg Pratikno, Menteri PAN/RB Asman Abnur, dan terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani agar segera memberikan penjelasan kepada publik secara objektif dan proporsional.
Menurut dia, penjelasan para menteri terkait sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP yang peran dan tanggung jawabnya sangat vital untuk pembangunan mental ideologi Pancasila bangsa Indonesia.
"Yang saat ini sedang menghadapi ancaman ideologi-ideologi transnasional yang sedang beroperasi di Indonesia secara terstruktur, sistematis dan masif," pungkas Basarah. (boy/jpnn)
Megawati Soekarnoputri dan seluruh staf di BPIP belum pernah mendapatkan gaji atau hak keuangan dari negara.
Redaktur & Reporter : Boy
- BPIP: Kurikulum Merdeka dan BTU Pancasila untuk Membangun Generasi Penerus Bangsa Berkarakter
- Soal Seleksi Paskibraka 2024, Kepala BPIP Singgung Calon Pemimpin Berkarakter Pancasila
- Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Melalui Undang-Undang
- BPIP Minta Anggaran Rp 45 M untuk Bayar YouTuber dan TikToker
- BPIP Sebut Hasil Ijtima ke-8 MUI Berpotensi Merusak Kemajemukan Bagi Warga Negara Indonesia
- Kepala BPIP Profesor Yudian Kukuhkan Paskibraka 2023 Menjadi PDP