Megawati Waswas soal RUU Kamnas

Megawati Waswas soal RUU Kamnas
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan putrinya yang juga Ketua FPDIP DPR, Puan Maharani usai pengarahan tentang RUU Kamnas kepada anggota Komisi I, II dan III DPR dari PDIP, Selasa (14/2). Foto : M Qory/RM/JPNN
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekrnoputri, wanti-wanti kepada anak buahnya di DPR RI untuk bersikap kritis terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (Kamnas). Presiden RI kelima itu sangat khawatir jika RUU Kamnas nantinya disahkan malah membuat hak-hak warga sipil terancam.

Bahkan dalam pengarahan tentang RUU Kamnas kepada anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi I, II dan III, Selasa (14/2), Megawati memerintahkan  anak buahnya agar mengembalikan RUU tersebut ke pemerintah. "RUU ini dikembalikan dulu ke pemerintah dengan tidak ada satu batasan waktu kapan harus dikembalikan ke DPR," kata Megawati dalam jumpa pers usai memberikan arahan kepada kadernya di parlemen.

Kekhawatiran Megawati bukannya tanpa alasan. "Ada hal yang  menurut saya akan mengurangi hak warga negara sipil. Saya tak perlu menjelaskan panjang lebar. Saya hanya mengatakan perlakuan versi dan  substansi yang ada di substansi RUU Kamnas sebetulnya seperti Orba," katanya berargumen.

Ia mencontohkan tentang kewenangan penyadapan dan penangkapan terhadap warga negara sebagaimana diatur dalam RUU Kamnas. Menurutnya, hal itu seolah mengembalikan era Orba yang represif.

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekrnoputri, wanti-wanti kepada anak buahnya di DPR RI untuk bersikap kritis terhadap Rancangan Undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News