Megawati Waswas soal RUU Kamnas
Selasa, 14 Februari 2012 – 17:47 WIB
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekrnoputri, wanti-wanti kepada anak buahnya di DPR RI untuk bersikap kritis terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (Kamnas). Presiden RI kelima itu sangat khawatir jika RUU Kamnas nantinya disahkan malah membuat hak-hak warga sipil terancam. Ia mencontohkan tentang kewenangan penyadapan dan penangkapan terhadap warga negara sebagaimana diatur dalam RUU Kamnas. Menurutnya, hal itu seolah mengembalikan era Orba yang represif.
Bahkan dalam pengarahan tentang RUU Kamnas kepada anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi I, II dan III, Selasa (14/2), Megawati memerintahkan anak buahnya agar mengembalikan RUU tersebut ke pemerintah. "RUU ini dikembalikan dulu ke pemerintah dengan tidak ada satu batasan waktu kapan harus dikembalikan ke DPR," kata Megawati dalam jumpa pers usai memberikan arahan kepada kadernya di parlemen.
Kekhawatiran Megawati bukannya tanpa alasan. "Ada hal yang menurut saya akan mengurangi hak warga negara sipil. Saya tak perlu menjelaskan panjang lebar. Saya hanya mengatakan perlakuan versi dan substansi yang ada di substansi RUU Kamnas sebetulnya seperti Orba," katanya berargumen.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekrnoputri, wanti-wanti kepada anak buahnya di DPR RI untuk bersikap kritis terhadap Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu