Megawati Waswas soal RUU Kamnas
Selasa, 14 Februari 2012 – 17:47 WIB
"Witness (saksi) jaman itu ada. Saya, Alex Litay (mantan Sekjen PDIP), Budiman Sudjatmiko (mantan yang pernah mengalami suatu kondisi yang sama dengan yang diperbincangkan (isi RUU Kamnas)," tegasnya.
Sedangkan Ketua FPDIP DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa lebih dari separuh pasal-pasal dalam RUU Kamnas yang berpotensi membatasi hak-hak warga sipil. Sama halnya dengan Megawati, Puan juga menilai RUU Kamnas bakal mengembalikan negeri ini ke era Orde Baru.
Selain itu, FPDIP juga khawatir RUU Kamnas malah memicu kerancuan kewenangan antara TNI dan Polri di lapangan. "Inilah yang membuat PDI Perjuangan khawatir akan terjadi tumpang tindih dengan wilayah kerja Polri dengan TNI. Selain itu, ada trend kembali ke masa orde baru. Sementara PDI Perjuangan punya pengalaman yang menyakitkan di kala orde baru," ucap Puan usai mendampingi Megawati.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekrnoputri, wanti-wanti kepada anak buahnya di DPR RI untuk bersikap kritis terhadap Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata