Megawati Yakin Pilpres Diulang

Megawati Yakin Pilpres Diulang
Megawati Yakin Pilpres Diulang
JAKARTA -- Megawati Soekarnoputri menyatakan keyakinannya bahwa nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatannya. Dia menilai, data-data, bukti, serta saksi-saksi yang diajukan di persidangan MK oleh tim kuasa hukum PDI Perjuangan dan Partai Gerindra sudah cukup sebagai bahan pertimbangan majelis hakim MK. Mega  optimis MK akan memutuskan pilpres diulang.

"Saya percaya, MK akan memutuskan dengan menjunjung tinggi rasa keadilan. Saya merasa optimis. Bukti dan saksi-saksi yang telah disampaikan tim hukum saya telah menjadi masukan bagi MK untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya," ungkap kata Megawati kepada wartawan di gedung DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/8).

Pasangan Prabowo Subianto itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak melakukan intervensi kepada majelis hakim MK. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan sembilan hakim MK. "Keputusan MK berdasarkan konstitusi, bukan berdasarkan keadilan yang saya minta," ucap Mega.

Sementara, Ketua Tim Advokasi pasangan Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun, mengungkapkan keyakinannya MK akan memutuskan pemungutan suara ulang. Dikatakan, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan di persidangan, telah membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran pilpres yang menyebabkan hilangnya puluhan ribu suara. Dia berandai-andai, jika MK menyatakan telah terjadi pelanggaran penyelenggaraan pilpres, maka akan diputuskan pemungutan suara ulang.

JAKARTA -- Megawati Soekarnoputri menyatakan keyakinannya bahwa nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatannya. Dia menilai, data-data,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News