Megawati Yakin Pilpres Diulang
Senin, 10 Agustus 2009 – 20:44 WIB
JAKARTA -- Megawati Soekarnoputri menyatakan keyakinannya bahwa nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatannya. Dia menilai, data-data, bukti, serta saksi-saksi yang diajukan di persidangan MK oleh tim kuasa hukum PDI Perjuangan dan Partai Gerindra sudah cukup sebagai bahan pertimbangan majelis hakim MK. Mega optimis MK akan memutuskan pilpres diulang. Sementara, Ketua Tim Advokasi pasangan Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun, mengungkapkan keyakinannya MK akan memutuskan pemungutan suara ulang. Dikatakan, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan di persidangan, telah membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran pilpres yang menyebabkan hilangnya puluhan ribu suara. Dia berandai-andai, jika MK menyatakan telah terjadi pelanggaran penyelenggaraan pilpres, maka akan diputuskan pemungutan suara ulang.
"Saya percaya, MK akan memutuskan dengan menjunjung tinggi rasa keadilan. Saya merasa optimis. Bukti dan saksi-saksi yang telah disampaikan tim hukum saya telah menjadi masukan bagi MK untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya," ungkap kata Megawati kepada wartawan di gedung DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Baca Juga:
Pasangan Prabowo Subianto itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak melakukan intervensi kepada majelis hakim MK. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan sembilan hakim MK. "Keputusan MK berdasarkan konstitusi, bukan berdasarkan keadilan yang saya minta," ucap Mega.
Baca Juga:
JAKARTA -- Megawati Soekarnoputri menyatakan keyakinannya bahwa nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatannya. Dia menilai, data-data,
BERITA TERKAIT
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Senam Bahagia Bareng Artis dan Warga Serang
- PKB Go Public
- Projo Jabar Resmi Mendukung Eman-Dena di Pilbup Majalengka 2024
- Polda Babel: 11 TPS Pilkada 2024 Kategori Sangat Rawan
- KIM Plus Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Ketua Tim Pemenangan RK-Siswono di DKI Jakarta
- Pilkada Jakarta: Ahmad Sahroni Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono