Mei Herianti Disiksa Keji, Kepala BP2MI: Ini Kejahatan Sekaligus Penghinaan Kepada Negara

Mei Herianti Disiksa Keji, Kepala BP2MI: Ini Kejahatan Sekaligus Penghinaan Kepada Negara
Kepala BP2MI Benny Ramdhani saat melakukan silaturahmi Nasional bersama Perusahan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) di Depok, Kamis (26/11). Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, DEPOK - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merespons penyiksaan kepada PMI atas Mei Harianti, 26 tahun yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengutuk penyiksaan yang menimpa PMI kelahiran Cirebon yang bekerja pada pelaku penyiksaan selama 13 bulan.

Benny meminta agar KBRI kita di Malaysia menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk melakukan pendampingan dan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan.

Selain itu, Kepala BP2MI meminta Menaker meninjau ulang MoU dengan Malaysia yang sudah berakhir 2016, bersama-sama BP2MI untuk meninjau penempatan PMI ke Negara penempatan Malaysia. Ini disebabkan karena Malaysia belum secara utuh memberikan pelindungan kepada PMI.

“Adanya kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyiksaan kepada seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan yang mendera secara keji PMI  hingga seluruh badan, telah membuktikan bahwa ini adalah pelanggaran berat," kata Benny dalam silaturahmi Nasional bersama Perusahan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) di Depok, Kamis (26/11).

Benny mengecam keras dan meminta tidak boleh lagi terjadi kasus-kasus serupa menimpa para PMI. Pesan Presiden sudah sangat jelas, bahwa berikan pelindungan kepada PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.

"Ini mengandung makna yang sangat dalam, saya selalu katakan  PMI adalah pejuang, mereka adalah  pahlawan devisa dan pahlawan bagi keluarganya," pungkasnya. Perlakuan keji ini sudah melukai perasaan kita sebagai sebuah bangsa dan merupakan penghinaan bagi negara kita," tegasnya.

BP2MI akan meminta kepada Menteri BUMN akan mengalokasikan pekerja PMI yang ada di Malaysia untuk bekerua PTPN untuk sektor perkebunan yang selama ini mendominasi Malaysia.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merespons penyiksaan kepada PMI atas Mei Harianti, 26 tahun yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News