Mei Herianti Disiksa Keji, Kepala BP2MI: Ini Kejahatan Sekaligus Penghinaan Kepada Negara
Kamis, 26 November 2020 – 23:47 WIB
Buntut dari kasus tersebut, PDRM telah menangkap dua tersangka majikan suami istri bernama Lim Sore (P) p dan Tuan Ann (L), keduanya tercatat beralamat B 11 7 Blok B Casa Magna Jalan Prima 10 Metro Prima Kepong 52100 Kuala Lumpur.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merespons penyiksaan kepada PMI atas Mei Harianti, 26 tahun yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Deputi Lasro: Teramat Mendalam Pelajaran & Legacy dari Bapak Benny Rhamdani
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor Barang kepada Para Pekerja Migran
- Lepas Keberangkatan PMI, Kepala BP2MI: Jadilah Duta Bangsa Pembawa Kebanggaan Bagi Negara
- Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan untuk Pekerja Migran Indonesia