Mei, Pemerintah Batasi Konsumsi Premium
Bersamaan dengan Gerakan Penghematan Energi
Kamis, 12 April 2012 – 04:22 WIB

Mei, Pemerintah Batasi Konsumsi Premium
JAKARTA - Lonjakan konsumsi BBM subsidi sepanjang Maret lalu, membuat pemerintah terus mencari strategi untuk menghindari jebolnya kuota. Dari berbagai opsi, pemerintah akhirnya memilih untuk membatasi konsumsi BBM subsidi jenis Premium. Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden No 15 Tahun 2012 menyebutkan, penggunaan jenis BBM tertentu atau BBM subsidi oleh pengguna, secara bertahap dilakukan pembatasan. Pentahapan pembatasan diatur oleh Menteri ESDM berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H. Legowo mengatakan, pengendalian harus dilakukan untuk meredam lonjakan konsumsi BBM subsidi. "Jadi, mulai Mei nanti akan efektif (aturan pembatasan)," ujarnya kemarin (11/4).
Baca Juga:
Menurut Evita, yang lebih memilih terminologi pengendalian daripada pembatasan, saat ini Peraturan Menteri ESDM terkait hal tersebut terus dimatangkan. Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No 15 Tahun 2012. "Kami targetkan April ini sudah bisa selesai," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Lonjakan konsumsi BBM subsidi sepanjang Maret lalu, membuat pemerintah terus mencari strategi untuk menghindari jebolnya kuota. Dari berbagai
BERITA TERKAIT
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24