Mei, Pemerintah Batasi Konsumsi Premium
Bersamaan dengan Gerakan Penghematan Energi
Kamis, 12 April 2012 – 04:22 WIB
Tak hanya itu, sejalan dengan konsep pembatasan yang sebelumnya sempat digodog pemerintah, Widjajono juga menyampaikan bahwa seharusnya mobil pribadi dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dilarang menggunakan BBM subsidi. "Jadi, harus menggunakan Premix," katanya.
Premix merupakan jenis BBM dengan angka oktan atau RON 90 seharga Rp 7.200 per liter, jadi di atas Premium yang memiliki RON 88, tapi di bawah Pertamax yang memiliki RON 92. "Atau cara lainnya, mobil pribadi di bawah 1.500 cc harus membeli Pertamax dulu sebelum membeli Premium dalam jumlah yang sama di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum)," ucapnya.
Artinya, jika pemilik mobil pribadi ingin membeli Premium sebanyak 10 liter, maka dia harus terlebih dahulu membeli Pertamax sebanyak 10 liter. Dengan demikian, BBM subsidi bisa lebih banyak disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. "Karena itu, perlu juga dibuat aturan bahwa Premium hanya untuk angkutan umum dan sepeda motor," jelasnya.
Namun, ide Widjajono soal Premix tersebut dimentahkan oleh Evita. Menurut dia, keberadaan BBM jenis Premix yang memiliki angka oktan atau RON 90 sulit direalisasikan tahun ini. "Sebab, penerapannya akan rumit," ujarnya.
JAKARTA - Lonjakan konsumsi BBM subsidi sepanjang Maret lalu, membuat pemerintah terus mencari strategi untuk menghindari jebolnya kuota. Dari berbagai
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital