Meiko, Pramono, dan Charli Dipecat, Kapolres: Ini Pelajaran Bagi Anggota Lainnya
Kamis, 05 November 2020 – 22:00 WIB
Wahyu menegaskan, yang terpenting ke depannya seluruh anggota agar bisa bekerja secara profesional dan melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri dengan sebaik-baiknya.
Sehingga, tidak ada lagi anggota Polres Empat Lawang yang bernasib sama.
BACA JUGA: Video Viral Oknum Brimob Banting Anak Kucing, Begini Pernyataan Tegas Brigjen Awi Setiyono
”Saya tegaskan agar seluruh anggota bisa bekerja profesional dan maksimal dalam melaksanakan tugas mulia sebagai Polri,” pungkas Wahyu. (koe/palpres)
Tiga anggota Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar kode etik Polri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Oknum Polisi Polda Bali Dipecat
- KPU Empat Lawang Kembalikan Berkas Paslon HBA dan Henny
- Menjual Barang Haram, Bripda Romi Dipecat Tidak Dengan Hormat
- 15 Hari Tanpa Hujan di Sumsel, Karhutla Meluas
- Polisi Kerahkan Alat Berat Pulihkan Akses Jalan Tertutup Longsor di Empat Lawang