Meiko, Pramono, dan Charli Dipecat, Kapolres: Ini Pelajaran Bagi Anggota Lainnya
Kamis, 05 November 2020 – 22:00 WIB

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu saat menyerahkan foto ketiga Anggota Polres yang dipecat kepada anggota Propam. Foto: palpres
Wahyu menegaskan, yang terpenting ke depannya seluruh anggota agar bisa bekerja secara profesional dan melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri dengan sebaik-baiknya.
Sehingga, tidak ada lagi anggota Polres Empat Lawang yang bernasib sama.
BACA JUGA: Video Viral Oknum Brimob Banting Anak Kucing, Begini Pernyataan Tegas Brigjen Awi Setiyono
”Saya tegaskan agar seluruh anggota bisa bekerja profesional dan maksimal dalam melaksanakan tugas mulia sebagai Polri,” pungkas Wahyu. (koe/palpres)
Tiga anggota Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar kode etik Polri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Kapolres-Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Dapur MBG Buntut Temuan Ulat Dalam Ompreng
- Polda Sumsel Selidiki Temuan Ulat dalam Ompreng Makan Bergizi Gratis di Empat Lawang
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi