Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita di Depok Beri Pengakuan Begini kepada Polisi
jpnn.com, DEPOK - Penyidik Polres Metro Depok telah menetapkan pemilik daycare Wensen School, Depok, Meita Irianty (MI) menjadi tersangka penganiayaan balita di tempat penitipan anak milik pelaku.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan tersangka penganiayaan balita itu mengaku khilaf atas perbuatannya.
"Sudah (ditangkap) pukul 22.00 WIB kami lakukan penangkapan saudari MI. Yang bersangkutan mengaku khilaf atas perbuatannya," kata Kombes Arya Perdana di Depok, Kamis (1/8).
Kombes Arya menyebut aksi penganiayaan balita di tempat penitipan anak yang dilakukan MI terekam kamera CCTV tempat tersebut.
"Motif masih didalami oleh kami. Bersangkutan merasa bersalah dan mengakui perbuatannya," ujar Arya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan tersangka tidak membantah perbuatan yang terekam kamera CCTV ketika ditanya oleh petugas kepolisian.
"Paling penting bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi, tidak menyangkal. Yang melakukan kekerasan terhadap balita itu merupakan terduga pelaku yang sudah kami amankan di polres,” tutur Arya.
Penyidik saat ini sedang menelusuri tiga video yang didapat dalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana ungkap pengakuan Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School, Depok tersangka penganiayaan balita.
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang