Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita di Depok Beri Pengakuan Begini kepada Polisi

Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita di Depok Beri Pengakuan Begini kepada Polisi
Tersangka penganiayaan balita, Meita Irianty saat didampingi oleh pihak PPA Polres Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN

jpnn.com, DEPOK - Penyidik Polres Metro Depok telah menetapkan pemilik daycare Wensen School, Depok, Meita Irianty (MI) menjadi tersangka penganiayaan balita di tempat penitipan anak milik pelaku.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan tersangka penganiayaan balita itu mengaku khilaf atas perbuatannya.

"Sudah (ditangkap) pukul 22.00 WIB kami lakukan penangkapan saudari MI. Yang bersangkutan mengaku khilaf atas perbuatannya," kata Kombes Arya Perdana di Depok, Kamis (1/8).

Kombes Arya menyebut aksi penganiayaan balita di tempat penitipan anak yang dilakukan MI terekam kamera CCTV tempat tersebut.

"Motif masih didalami oleh kami. Bersangkutan merasa bersalah dan mengakui perbuatannya," ujar Arya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan tersangka tidak membantah perbuatan yang terekam kamera CCTV ketika ditanya oleh petugas kepolisian.

"Paling penting bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi, tidak menyangkal. Yang melakukan kekerasan terhadap balita itu merupakan terduga pelaku yang sudah kami amankan di polres,” tutur Arya.

Penyidik saat ini sedang menelusuri tiga video yang didapat dalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana ungkap pengakuan Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School, Depok tersangka penganiayaan balita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News