Mekanisasi Pertanian Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Kemajuan teknologi di sektor pertanian, selain peningkatan produksi, juga memberikan peluang kerja dan usaha baru.
Salah satu contohnya adalah pemanfaatan teknologi alat mesin pertanian (alsintan) yang membuka peluang usaha penyewaan dan tenaga service.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, mekanisasi pertanian tujuannya memang tidak hanya untuk peningkatan produksi, tetapi juga untuk membuka peluang usaha atau kerja baru.
Peluang ini muncul di tengah pemerintah terus menggenjot perluasan lahan pertanian.
Adapun alsintan yang bisa dimanfaatkan antara lain Combine Harvester (alat panen padi), Traktor roda 2 (Hand Tractor), Traktor roda 4, alat tanam padi (Rice Transplanter), dan beberapa alsintan lainnya.
"Perluasan dan optiomasi lahan pertanian di Indonesia mencapai 1,16 juta hektar (naik 358 persen dibanding tahun 2013). 34,8 juta hektare di antaranya lahan rawa. Ini jelas akan memberikan peluang usaha jasa alsintan bila lahan tersebut menjadi lahan sawah produktif," ujar Sarwo Edhy, Senin (24/6).
Dia mengungkapkan, saat ini tenaga kerja pertanian kian terbatas, ditambah kurang minatnya generasi muda zaman now untuk terjun ke bidang pertanian. Pertanian makin kehilangan tenaga olah tanah, tenaga tanam, tenaga perawatan dan tenaga panen.
"Tidak hanya di Lampung, di wilayah Sulawesi Selatan seperti Sidrap, Pinrang, Wajo dan beberapa sentra produksi padi di sana, alsintan hilir mudik diangkut di atas truk menuju lahan-lahan yang akan menggunakan jasa alsintan tersebut," ujarnya.
Kemajuan teknologi di sektor pertanian, selain peningkatan produksi, juga memberikan peluang kerja dan usaha baru.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan