Mekanisasi Pertanian Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Demikian juga di wilayah Jawa Timur, seperti Lamongan, Bojonegoro, Tuban, dan kabupaten lainnya. Jasa alsintan telah menjadi kebutuhan masyarakat tani di sana.
Begitu juga di daerah sentra produksi padi di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan daerah lainnya, memberikan harapan bagi para pengusaha jasa alsintan.
Meskipun ada sebagian masyarakat yang sudah mulai berkecimpung dalam usaha jasa alat dan mesin pertanian (UPJA) ini, namun luas lahan yang perlu ditangani alsintan masih sangat luas.
"Peluang masih terbuka lebar. Apalagi pemerintah terus menggenjot perluasan lahan pertanian khususnya lahan sawah di luar daerah, serta kegiatan optimasi lahan-lahan rawa yang saat ini sedang digarap pemerintah untuk menjadi lahan sawah produktif," kata Sarwo Edhy.
Menurut Chandra (30), seorang pemilik jasa penyewaan alsintan di Lampung, saat ini jasa sewa alsintan sudah mulai banyak digunakan petani untuk mempercepat pengolahan lahan.
Proses yang cepat membuat sistem pengolahan lahan dengan cara tradisional ataupun menggunakan kerbau mulai ditinggalkan.
“Tenaga manusia untuk mencangkul lahan sawah bahkan sudah tergantikan Alsintan jenis traktor. Begitu juga saat menanam, yang digunakan alsintan transplater," ujar Chandra.
Untuk biaya sewa, ungkap Chandra, penyedia jasa traktor pada lahan sawah seluas seperempat hektare dipatok Rp 400 ribu. Biaya tersebut sudah mencakup dari proses membajak, menghaluskan hingga lahan sawah siap ditanami.
Kemajuan teknologi di sektor pertanian, selain peningkatan produksi, juga memberikan peluang kerja dan usaha baru.
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office