Mekanisme BOS 2012 Perlu Aturan Hibah
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 09:15 WIB

Mekanisme BOS 2012 Perlu Aturan Hibah
"Pemerintah memberikan kesempatan bagi pemerintah provinsi dan juga sekolah melakukan berbagai persiapan. Oleh karenanya, pedoman pelaksanaannya sudah harus selesai pada akhir Oktober ini," tegas pria asal Aceh ini.
Pemerintah pun, kata dia, harus membuat mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan penggunaan dana BOS ini. Apalagi, untuk 2012 mendatang, dana BOS berbentuk blockgrant atau hibah yang tidak memerlukan pembuatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) terlebih dahulu. Karena tidak adanya RKA, bisa saja, pihak sekolah menggunakan dana BOS ini tidak sesuai peruntukkannya. (cdl)
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk kembali merubah mekanisme penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2012 harus diikuti sejumnlah aturan baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Kritik Penjurusan SMA, P2G: Setiap 5 Tahun, Anak Indonesia Jadi Kelinci Percobaan