Mekanisme Dana BOS Berubah, Kepala Sekolah Leluasa Menggaji Guru Honorer

Mekanisme Dana BOS Berubah, Kepala Sekolah Leluasa Menggaji Guru Honorer
Kepala SDN Sendangsari Winardi bisa menggunakan dana BOS untuk pengadaan prokes siswa. Foto dokumentasi SDN Sendangsari for JPNN

Tak hanya itu untuk daerah terpencil, mekanisme BOS diberikan afirmasi berupa perhitungan biaya kemahalan.

"Ini langkah baik pemerintah jadi tidak dipukul rata besaran dana BOS-nya," tandasnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Perubahan mekanisme dana BOS bisa membantu kepala sekolah untuk meningkatkan honor guru dan tendik honorer


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News